mawar

Jumat, 07 Agustus 2015

PENGARUH RESIKO DAN INFLASI TERHADAP RITURN SAHAM PEMBENTUK PORTOPOLIO OBTIMUM

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang Penelitian

Pasar modal berfungsi sebagai lembaga perantara ( intermediares ). Fungsi ini menunjukan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian karena pasar modal  dapat  menghubungkan  pihak  yang  membutuhkan  dana  dengan  pihak  yang mempunyai dana lebih. Dari pihak peminjam atau yang membutuhkan dana dari pihak luar yang mungkin mereka melakukan invvestasi tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil operasi usaha perusahaan.

Dalam proses ini diharapkan akan terjadi peningkatan produksi dan perusahaan memperoleh   keuntungan   yang   selanjutnya   akan   dibagikan   kepada   pihak   yang menginvestasikan dananya dan kedua pihak sama-sama diuntungkan. Seperti halnya pasar pada umumnya, pasar modal merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual dengan resiko untung dan rugi. Kebutuhan dana jangka pendek pada umumnya diperoleh di pasar uang ( bank komersial ).Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan kebutuhan  dana  jangka  panjang  dengan  menjual  saham  atau  mengeluarkan obligasi. Saham  merupakan  bukti  kepemilikan  sebagian  dari  perusahaan.

Calon investor akan berinvestasi saham sebaiknya tidak menempatkan investasi hanya pada satu saham saja tetapi sebaiknya melakukan diversifikasi dengan membentuk portofolio  saham.  Selain  untuk  faktor  keamanan,  cara  ini  juga  bisa  digunakan  untuk meningkatkan keuntungan dari hasil investasi. Hal ini dilakukan karena ada dua hal penting yang   harus   dipertimbangkan   dalam   berinvestasi   yaitu,   risiko           (  risk   ) dan tingkat pengembalian (return), dimana  kedua  hal  tersebut  tidak  dapat  dipisahkan  karena pertimbangan investasi merupakan trade off  dari kedua hal tersebut. Tetapi diversifikasi tidak bisa menghilangkan semua risiko, risiko yang bisa dihilangkan dengan diversifikasi disebut risiko perusahaan ( risiko tidak sistematis ) sedangkan risiko yang tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasi disebut risiko sistematis.

Dalam menetapkan pilihan investasi, seorang investor dapat menggunakan teori resiko  dan  tingkat  pengembalian  dimana  investor  akan  memilih saham-saham  yang diperkirakan akan dapat memberikan pengembalian yang tinggi dengan tingkat resiko yang tertentu. Pada umumnya investor akan tertarik untuk menananamkan investasinya pada perusahaan perusahaan yang mempunyai laba tinggi karena investor mempunyai anggapan bahwa perusahaan yang memiliki laba tinggi akan dapat memberikan tingkat pengembalian yang tinggi pula. Secara teoritis, terdapat hubungan positif antara resiko dan pengembalian dimana semakin tinggi resiko yang dihadapi investor maka semakin besar pula tingkat pengembalian yang diharapkan diterima.Resiko adalah suatu hal yang sudah pasti harus dihadapi oleh para investor.

Seorang pengambil keputusan dalam bidang keuangan harus mampu mengevaluasi penyebab terjadinya risiko dan memahami cara-cara yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko tersebut, karena tidak ada investasi yang dapat berjalan sempurna  sesuai  dengan  keinginan  para  investor  dan  tidak semua  investasi  dapat disesuaikan dengan situasi yang terjadi. Adanya hubungan yang positif antara return dan risiko maka dalam  berinvestasi dikenal dengan high risk-high return, yang artinya semakin besar risiko yang ditanggung, semakin besar pula return yang dikompensasikan.

Pada portofolio, adanya penurunan tingkat keuntungan atau resiko suatu saham akan ditutup oleh tingkat keuntungan saham yang lainya, dengan demikian resiko dari return akan berkurang. Portofolio akan efisien apabila terdiri dari banyak saham. Jadi masalah dalam portofolio adalah bagaimana investasi dapat memilih dan menentukan kombinasi terbaik antar resiko dengan tingkat pengmbalian agar terbentuk portofolio yang optimum, sehingga kekayaan investor dapat dimaksimalkan serta bagaimana hubungan antara risk dan return.

Pengaruh  inflasi  terhadap  return  saham Januari 1953 hingga Juni 1974; hasilnya mendapati bahwa  inflasi  memiliki  hubungan  negatif  dengan  tingkat  pengembalian saham.Penelitian yang lebih terkini dilakukan oleh Mauliano (2010) yang   mengkaji   pengaruh   inflasi   terhadap   pergerakan   IHSG   dengan menggunakan data saham pada periode Januari 2004 hingga Mei 2009. Penelitian tersebut mendapati bahwa inflasi tidak memiliki hubungan negatif, namun signifikan terhadap pergerakan IHSG, meskipun pengaruhnya hanya sekitar 2,88%. Danaparamita (2011) melakukan penelitian serupa dengan periode pengumpulan data yang lebih lama, yaitu mulai Januari 2002 hingga Desember 2010 dengan menggunakan analisis VAR (Vector Autoregression).
PT. Unilever indonesiaTbk didirikan pada 5 desember 1993 sebagai Zeepfabrieken N.V.Lever dengan akta No.33 yang dibuat oleh Tn.A.H.Van Obhuijesen , notaries di Batavia. Produk unilever indonesia mencangkup bran-bran ternama yang disukai dunia seperti pepsodent, lifeboy, dave, sunslik, clear, royco, bango dan lain-lain. Saham perseorangan ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat dibursa efek indonesia sejak 11 january 1982.saham perseorangan menempati keenam kapitalisasi pasar terbesar dibursa efek indonesia (BEI).

1.2  Rumusan Masalah Perusahaan
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat disimpulkan perumusan masalah dalam penelitian ini adalah

1.      Apakah Resiko (beta) dan inflasi berpengaruh secara simultan terhadap return saham yang membentuk portopolio obtimum?
2.      Apakah resiko (beta) dan inflasi berpengaruh secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
3.      Apakah resiko (beta) berpengaruh secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
4.      Apakah inflasi berpengaruh secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?

1.3  Tujuan Penelitian
Berdasarkan Rumusan Masalah yang tlah dibuat, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan.

1.      Untuk melihat pengaruh resiko (beta) dan inflasi secara simultan terhadap return saham yang membentuk portopolio obtimum?
2.      Untuk melihat pengaruh resiko (beta) dan inflasi secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum
3.      Untuk melihat pengaruh resiko (beta) secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
4.      Untuk melihat pengaruh inflasi secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?



1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut:

1.      Manfaat Teoritis
a.       Penelitian diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya untuk memilih perusahaan dalam berinvestasi
b.      Sebagai bahan referensi bagi peneliti lain yang hendak mengadakan penelitian yang berhubungan dengan analisis penngaruh resiko dan inflasi terhadap return saham pembentuk portopolio obtimum.

2.      Manfaat Praktis
a.       Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pengusaha atau investor dalam pengambilan keputusan dan penggunaan altenatif portopolio dalam berinvestasi untuk mengurangi resiko.
b.      Mengetahui hubungan inflasi,resiko dan return dalam suatu investasi.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1  Landasan Teori

            Menurut Samsul (2006), pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari satu tahun. Sedangkan menurut Fahmi dan Hadi (2011), pasar modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan. Dari dua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah tempat bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang yang biasanya diperjualbelikan umumnya lebih dari satu tahun yang dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan.

2.11 Saham

            Menurut Fahmi dan Hadi (2009) saham adalah:
1.      tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan.
2.      kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
3.      Persediaan yang siap untuk dijual.
Menurut Riyanto (2008) saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perseroan terbatas. Jadi dapat disimpulkan bahwa saham adalah surat bukti kepemilikan asset perusahaan dalam suatu perseroan terbatas.

Menurut Weygandt dan Kieso (2008) ada tiga jenis saham yaitu:
1.      Saham biasa, yaitu satu jenis saham yang dimiliki oleh perusahaan.
2.      Saham treasuri, yaitu milik perusahaan yang telah diterbitkan, telah dibayar lunas, kemudian diperoleh kembali oleh perusahaan tetapi tidak dimaksudkan untuk ditebus.
3.      Saham preferen, yaitu perjanjian yang memberikan keutamaan atau kelebihan bagi pemiliknya dibandingkan pemegang saham biasa untuk hal-hal tertentu.

Menurut   Husnan (2005:29), “saham   merupakan   secarik   kertas   yang
menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk
memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan
sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut
menjalankan haknya”. Saham merupakan salah satu dari beberapa alternatif
yang dapat dipilih untuk berinvestasi.

Investasi dengan membeli saham suatu perusahaan, berarti investor
telah menginvestasikan dana dengan harapan akan mendapatkan keuntungan
dari hasil penjualan kembali saham tersebut. Wujud saham adalah selembar
kertas  yang  menerangkan  bahwa  pemilik  kertas  tersebut  adalah  pemilik
perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut dan porsi kepemilikan
ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan dalam perusahaan
tersebut (Darmadji, 2001:5).

2.12  Return Saham

Menurut Fahmi dan Hadi (2009), return adalah keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukannya. Sedangkan menurut Hartono (2009), return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasian (realized return) atau return ekspektasian (expected return. return realisasian adalah return yang telah terjadi yang dihitung menggunakan data historis. Return realisasian penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahan dan juga digunakan sebagai dasar penentuan return ekspektasian dan risiko di masa mendatang. beberapa pengukuran return realisasian yang banyak digunakan adalah return total, relatif return, kumulatif return dan return disesuaikan.
Return ekspektasian adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Return ekspektasian dapat diukur berdasarkan beberapa cara yaitu berdasarkan nilai ekspektasian masa depan, nilai return historis dan model return ekspektasian yang ada.

Menurut Usman (2004), komponen return terdiri dari dua jenis: current income (pendapatan lancar), dan Capital Gain (keuntungan selisih harga). Current income merupakan keuntungan yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periode seperti: pembayaran bunga deposito, bunga obligasi, dividen dan sebagainya.
Current income disebut sebagai pendapatan lancar, karena keuntungan yang diterima biasanya dalam bentuk kas, sehingga dapat diuangkan secara cepat, seperti bunga atau jasa giro, dividen tunai, juga dapat dalam bentuk setara kas seperti bonus atau dividen saham yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham dan dapat dikonversikan menjadi uang kas. Komponen kedua dari return adalah
capital gain, yaitu keuntungan yang diterima karena adanya selisih antara harga jual dengan harga beli saham suatu instrumen investasi. Capital gain sangat bergantung dari harga pasar instrument investasi, yang berarti bahwa instrumen investasi harus diperdagangkan dipasar. Dengan adanya perdagangan maka akan timbul perubahan nilai suatu instrument investasi yang memberikan captal gain. Besarnya capital gain dilakukan dengan analisis return histories yang terjadi pada periode sebelumnya, sehingga dapat ditentukan besarnya tingkat kembalian (expected return).

2.13    Pengertian Inflasi

Inflasi  merupakan  kecenderungan  dari  harga-harga  untuk  meningkat
secara umum dan secara terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang
saja  tidak  dapat  disebut  dengan  inflasi,  kecuali  apabila  kenaikan  tersebut
mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya (
www.bi.go.id). Menurut
Nopirin (2000), tingkat kenaikan harga tersebut tidak selalu dalam persentase
yang sama.
Menurut Nanga, inflasi adalah suatu gejala dimana tingkat harga umum mengalami kenaikan secara terus-menerus.kenaikan tingkat harga umum yang terjadi sekali sewaktu saja tidaklah dapat dikatakan sebagai inflasi.Menurut Nopirin , inflasi adalah proses kenaikan harga-harga umum barang –barang secara terus menerus selama priode tertentu. Menurut Weston dan Sopeland inflasi adalah suatu keadaan ekonomi yang mengalami kenaikan tingkat harga teringgi dan tidak bisa dicegah atau dikendalikan lagi. Menurut Bank Indonesia (www.bi.go.id), indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Indikator lainnya berdasarkan
International Best Practice yaitu :

a.       Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB).
Harga perdagangan besar dari suatu komoditas adalah harga transaksi yang terjadi antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
b.      Deflator Produk Domestik Bruto
Menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan
jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.

1.      Jenis Inflasi
Berdasarkan besarnya laju inflasi, kategori inflasi dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
a.       Inflasi merayap (creeping inflation)
Ditandai dengan laju inflasi yang rendah, yaitu kurang dari 10% per
tahun.
b.      Inflasi menengah (galloping inflation)
Ditandai dengan meningkatnya harga yang cukup besar dan kondisi tersebut berjalan dengan waktu yang relative pendek serta mempunyai sifat akselerasi yaitu harga pada bulan atau minggu berikutnya selalu lebih tinggi dari waktu sebelumnya dan seterusnya.
c.       Inflasi tinggi (hyper inflation)
Inflasi dimana harga barang meningkat sampai dengan lima atau enam
kali, yang menyebabkan nilai uang turun secara tajam (Nopirin:2001).Inflasi  yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang
terlalu panas (over heated), artinya kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya yang mengakibatkan harga cenderung mengalami kenaikan. Kondisi ekonomi yang over heated tersebut juga akan menurunkan daya beli uang (purchasing power of money) dan mengurangi tingkat   pendapatan   riil   yang   diperoleh   investor   dari   investasinya (Tandelilin:2001). Sedangkan pengelompokan inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dapat dibagi menjadi tujuh kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP) yaitu :
a.       Kelompok bahan makanan
b.      Kelompok makanan jadi, minuman dan tembakau
c.       Kelompok perumahan
d.      Kelompok sandang
e.       Kelompok kesehatan
f.       Kelompok pendidikan dan olah raga
g.      Kelompok transportasi dan komunikasi

2.14    Pengertian Risiko

Capital Market Theory menjelaskan perilaku investor dalam melakukan
pengambilan keputusan berinvestasi. Investor akan mempertimbangkan dua faktor
penting dalam mengambil keputusan berinvestasi, yaitu besarnya imbal hasil yang
diharapkan (
expected return) dan risiko. Oleh karena itu konsep risiko tidak
terlepas kaitannya dengan imbal hasil (return). Pengertian imbal hasil itu sendiri
merupakan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor di masa depan
atas investasinya di masa sekarang. Berdasarkan pengertian  imbal hasil (return), bahwa imbal hasil (return) suatu saham adalah hasil yang diperoleh dari investasi dengan cara menghitung selisih  harga  saham  periode  berjalan  dengan  periode  sebelumnya  dengan mengabaikan dividen, maka dapat ditulis rumus (Ross et al., 2003) :

Perhitungan di atas menurut Brooks, merupakan jenis metode perhitungan
imbal hasil (
return) sebagai  simple returns. Metode selanjutnya yaitu continuosly compounded returns. Adapun formula perhitungannya adalah sebagai berikut:



rt = Continuosly compounded returns pada periode t
pt = Harga saham pada periode t
pt-1 =Harga saham pada periode t-1

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, investor selalu mengharapkan tingkat imbal hasil yang sesuai atas setiap risiko investasi yang dihadapinya. Risiko adalah ketidakpastian mengenai tingkat pengembalian di masa yang akan datang (Bodie et al., 2007). Menurut Reilly et al. (2003) risiko dapat diartikan bahwa risiko merupakan ketidakpastian atas investasi yang akan diperoleh terhadap imbal hasil yang diharapkan. Sedangkan Sharpe (1999) menyatakan “Risk is the think for measuring of actual return deviation to expected return”. Jones (2000) mendefinisikan “Risk is defined as the change that actual return on an investment will be different from the expected return” . Jadi, risiko merupakan perubahan dimana  imbal hasil yang terjadi dari investasi akan berbeda-beda terhadap imbal hasil yang diharapkan.

Menurut Scott et al. (2000), risiko adalah penyimpangan yang terjadi antara  actual return dengan imbal hasil yang diharapkan sebelumnya (expected return). Keown et al. (2002) mendefinisikan risiko adalah munculnya variabilitas yang berhubungan dengan penerimaan atau arus pendapatan yang diharapkan. Jadi, risiko dari sudut pandang investasi merupakan trade off untuk imbal hasil yang diharapkan (expected return). Jika ingin memperoleh tingkat pengembalian yang lebih tinggi maka risiko yang diterima akan juga lebih besar.

Pengukuran  risiko  dibutuhkan  sebagai  tolak  ukur  untuk  memahami
signifikansi dari kerugian yang akan ditimbulkan oleh terealisirnya suatu risiko,
baik secara individual maupun portfolio. Menurut Ross et al (2005) : “ The
variance and its square root, the standard deviation, are the most commonly used
measure of volatility”
. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menghitung besarnya risiko digunakan perhitungan varians dan standar deviasi. Varians merupakan rata-rata kuadrat selisih antara actual return dengan imbal hasil (return) rata-rata. Sedangkan standar deviasi merupakan akar dari varians. Risiko dinyatakan dalam standar deviasi yang dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:


Dimana:
σ =  standar deviasi (simpangan)
ri =   kemungkinan imbal hasil pada saat i r = imbal hasil yang diharapkan
P(ri) = kemungkinan imbal hasil i  akan terjadi

Jenis-jenis Risiko

Berdasarkan sifat  dapat didiversifikasikan atau tidak dapat didiversifikasi, risiko investasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu (1) risiko sistematis (systematic risk),  yang  tidak  dapat  didiversifikasikan,  dan (2)  risiko  tidak  sistematis (unsystematic risk, yang dapat didiversifikasikan).

1.  Risiko Sistematis (Beta)
Risiko sistematis atau risiko yang tidak dapat didiversifikasi disebut juga dengan risiko pasar. Risiko ini berkaitan dengan kondisi yang terjadi di pasar secara umum, misalnya perubahan dalam perekonomian secara makro, risiko tingkat bunga, risiko politik, risiko inflasi, risiko nilai tukar dan risiko pasar. Risiko ini mempengaruhi semua perusahaan dan karenanya tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasi.

Parameter yang digunakan dalam mengukur risiko ini adalah beta.
Pengertian beta menurut Jones (2000) yaitu suatu ukuran volatilitas, atau suatu
risiko sistematis relatif, dimana pengertian volatilitas adalah sebagai fluktuasi
dari imbal hasil (return) suatu sekuritas dalam suatu periode tertentu. Jika
fluktuasi imbal hasil (return) sekuritas secara statistik mengikuti fluktuasi
imbal  hasil (return) pasar,  maka  beta dari  sekuritas tersebut bernilai 1.
Misalnya  apabila  return  pasar  naik  sebesar 5%,  maka  investor  akan
mengharapkan kenaikan return sekuritasnya sebesar 5% pula. Berdasarkan
pengertian  menurut  Scott  et  al. (2000)  serta  Ross  et  al. (2003),  dapat
disimpulkan bahwa beta adalah pengukur volatailitas suatu risiko sistematis
pada sekuritas. Beta suatu sekuritas dapat dihitung dengan titik estimasi yang
menggunakan data historis maupun estimasi secara subjektif.  Beta historis
dapat dihitung dengan menggunakan data historis berupa data pasar (imbal
hasil (return) sekuritas dan imbal hasil (return) pasar).

Secara matematis menurut Bodie et al.(2007), beta dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:


Dimana:
X = Imbal hasil (return) pasar (Rm)
Y = Imbal hasil (return) saham (Ri) N = Jumlah data
β = Beta saham

2.  Risiko Tidak Sistematis
Risiko tidak sistematik merupakan risiko yang berpengaruh khusus
pada sebuah aset tunggal atau sebuah aset kelompok kecil. Risiko tidak
sistematis dipengaruhi oleh faktor mikro yang terdapat pada perusahaan
atau industri tertentu, sehingga risiko ini hanya mempengaruhi perusahaan
itu saja. Risiko tidak sistematis ini bisa diminimumkan dengan melakukan
diversifikasi.
Sementara itu, berdasarkan Reilly (2003), investor dihadapkan kepada lima jenis sumber risiko fundamental sebagai berikut:

1.  Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan ketidakpastian arus pendapatan yang muncul
karena  kondisi bisnis perusahaan. Semakin fluktuatif pendapatan yang masuk
ke perusahaan berarti semakin fluktuatif pula arus pendapatan yang diterima
investor.

2.  Risiko keuangan
Risiko keuangan merupakan ketidakpastian yang muncul dari cara
perusahaan mendanai kegiatannya. Pendanaan perusahaan bisa berasal dari
penerbitan ekuitas atau penerbitan utang. Jika perusahaan menggunakan utang
sebagai salah satu sumber pendanaan, maka perusahaan harus mendahulukan
pembayaran bunga kepada kreditor daripada menghasilkan pendapatan untuk
pemegang saham, dan akhirnya ketidakpastian imbal hasil pemegang saham
akan meningkat.

3.  Risiko likuiditas
Risiko likuiditas merupakan ketidakpastian yang muncul saat investor merubah sekuritasnya menjadi kas, yang akan digunakan untuk konsumsi saat ini atau investasi lainnya. Semakin cepat dan mudah suatu asset diubah menjadi kas, berarti aset itu semakin likuid. Penilaian likuiditas tersebut terdiri atas berapa lama waktu yang diperlukan untuk merubah aset menjadi kas serta seberapa besar kepastian akan harga yang diperoleh.

4.  Risiko nilai tukar
Risiko  nilai  tukar  merupakan  ketidakpastian  yang  muncul  ketika investor memiliki aset yang didominasi dengan mata uang yang berbeda dengan   mata  uang   investor.  Fluktuasi   nilai  tukar  akan   menimbulkan ketidakpastian pada pendapatan yang akan diperoleh investor. Risiko  negara (keadaan  politik)  merupakan ketidakpastian  yang muncul karena terjadinya perubahan besar pada kondisi ekonomi dan politik suatu negara. Selanjutnya, secara umum menyimpulkan bahwaterdapat hubungan yang signifikan antara ukuran risiko pasar dengan ukuran risiko fundamental yang berasal dari data akuntansi. Selain itu, berdasarkan Subramanyam (2004), elemen-elemen dari risiko sistematis antara lain:

d.      Risiko ekonomi (Economic risk)
Risiko bisnis merupakan risiko yang terjadi karena ketidakpastian
kemampuan pusahaan memperoleh tingkat pengembalian investasinya,
terjadi karena adanya perubahan actor biaya dan pendapatan perusahaan.
Faktor tersebut berubah karena persaingan,
product mix, dan kemampuan
manajemen.

e.       Risiko keuangan (Financial risk)
Risiko   ini   terjadi   karena   struktur   finanasial   perusahaan   dalam mengkombinasikan hutang dan ekuitas.

f.       Risiko akuntansi (Accounting risk)
Merupakan risiko yang terjadi karena penggunaan metode akuntansi, yang
pada gilirannya dapat mempengaruhi hasil akhir perhitungan pendapatan
(laba)
perusahaan. Penggunaan metode akuntansi yang berbeda (dalam

2.2  Penelitian Sebelumnya
Hermawan Sutrisno dengan judul Pengaruh “Tingkat Resiko Saham Terhadap Return Saham Pembentuk Portopolio Obtimum” tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara resiko terhadap return saham yang membentuk portopolio obtimum. Hasil dari hipotesis penelitian tersebut adalah

H0:ρ=0 Tingkat Risiko tidak berpengaruh terhadap return saham
Ha:ρ≠0 Tingkat Risiko berpengaruh terhadap return saham Signifikan atau tidaknya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen
dilihat dari nilai probabilitas (nilai Sig.) dari t rasio masing-masing variabel independen pada taraf uji α = 5% (0,05). Kesimpulan dapat diterima atau tidaknya Ha sebagai pembuktian adalah:
1) nilai sig < 0,05 maka H0 tolak
2) nilai sig > 0,05 maka H0 terima
     Perbedaan penelitian saya dengan penelitian Hermawan Sutrisno adalah penelitian saya memiliki tiga variable terdiri dari Resiko (Beta), infasi dan return saham, Variabel independen yaitu variabel bebas yang keberadaannya tidak dipengaruhi oleh variabel-variabel lain, yaitu : Tingkat Risiko dalam hal ini sebagai variabel X,. Tingkat Risiko merupakan rata-rata tertimbang dari risiko sekuritas, Inflasi disini sebagai variable X  Dan Variabel terikat (Dependent Variabel) yaitu dimana faktor keberadaannya dipengaruhi oleh variabel bebas. Variabel terikat ini adalah Return saham sebagai variabel Y. pada penelitian sebelumnya hanya menggunakan dua variable saja.

2.3   Kerangka Berfikir

Kerangka berfikir akan menghubungkan antara variabel-variabel penelitian, yaitu variabel bebas dan variabel terikat,

Adapun yang menjadi kerangka berfikir dalam penelitian ini adalah:


RESIKO
X1
 





RETURN
Y
                                   Uji t
 



INFLASI
X2
                                              Uji t





                                                Uji F                                                                                                   




BAB III
METODE PENELITIAN

3.1 Objek dan lokasi penelitian

Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah resiko, inflasi, dan return sahamn dan lokasi  dari penelitian adalah pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek, Bursa Efek Indonesia (BEI). dengan mencari data di website www.idx.com , www.duniainvestasi.com , dengan priode dari 2010-2015.
           
3.2 Populasi dan Sampel
Dalam penelitian ini penulis mengambil sampel dari perusahaan unilever.tbk yang tercatat atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).

3.3 Teknik Analisis Data

Teknik  analisis  data  dalam  penelitian  ini  menggunakan  metode  analisis  statistik dengan  menggunakan  persamaan  regresi  sederhana.  Analisis  data  dilakukan  dengan bantuan SPSS 16.

Pemilihan Portofolio Optimal dengan Model Indeks Tunggal

Untuk menentukan portofolio yang optimal akan sangat mudah jika hanya didasarkan pada sebuah angka yang dapat menentukan apakah suatu sekuritas dapat dimasukkan ke dalam portofolio yang optimal tersebut. Excess return didefinisikan sebagai selisih retun ekspektasi dengan aktiva bebas risiko. Excess return to beta berarti mengukur kelebihan return relatif terhadap suatu unit risiko yang tidak dapat didiversifikasi yang diukur oleh beta. Rasio ERB ini menunjukkan hubungan antara dua faktor penentu investasi, yaitu return dan risiko. Rumus dari ERB (excess return to beta) adalah :

Keterangan:
ERB    =Excess Return to beta
Ri        =Tingkat Keuntungan Saham
Rf        = Tingkat keuntungan bebas resiko
        =Beta Saham

Portofolio yang optimal adalah portofolio yang berisikan aktiva-aktiva yang memiliki nilai ERB yang tinggi. Dalam menentukan nilai ERB yang positif, maka harus dilakukan melalui titik pembatas (cut of point) agar menghasilkan portofolio yang optimal. Rumus Ci (

cut of point) adalah :

Keterangan :
Ci        = Cut of point
2              = Varians market
Ri        = Tingkat keuntungan saham
Rf        = Tingkat keuntungan bebas risiko
B         = Beta saham
σ2        = Risiko non sistematis

Jika skala timbangan sekuritas (Xi) bernilai positif, maka saham akan ditahan dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan jika Xi bernilai negatif, maka saham akan diperdagangkan. Jika ERB lebih besar dari Ci, maka saham tersebut termasuk ke dalam portofolio, namunnjika ERB lebih kecil dari Ci, maka saham tersebut tidak termasuk ke dalam portofolio.
Analisis Regresi Sederhana
Analisis regresi sederhana (Simple Regression Analysis) digunakan untuk memprediksi nilai suatu variabel dependent berdasarkan nilai variabel-variabel independen lain. Analisis regresi juga dapat digunanakan untuk melihat pengaruh variabel independen x terhadap variabel dependen y . Variabel independen x sering disebut sebagai variabel prediktor, sedangkan variabel dependen y sering disebut sebagai variabel respons.
Model regresi sederhana dapat dinyatakan sebagai persamaan linier berikut : 𝑦= 𝑎+b𝑥+𝜀
Keterangan :
Y = Return saham
a = konstanta
b = koefisien regresi
x = Risiko saham
𝜀 = standard eror
Koefisien Determinasi
Analisis koefisien determinasi (Kd) digunakan untuk melihat seberapa besar variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen yang dinyatakan dalam persentase. Besarnya koefisien determinasi (𝑟2) terletak antara 0 dan 1 atau antara 0% sampai dengan 100%. Kecocokan model dikatakan lebih baik jika 𝑟2 semakin dekat dengan 1. Jadi untuk batas nilai koefisien determinasi adalah 0 ≤ 𝑟2≤ 1. Dapat dihitung dengan dasar mengkuadratkan nilai koefisien korelasi (r).
Formulasi Koefisien Determinasi :

Kd = 𝒓𝟐 x 100%

Dimana :
Kd = koefisien determinasi
r = koefisien korelasi