BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Penelitian
Pasar
modal berfungsi sebagai lembaga perantara ( intermediares ). Fungsi ini menunjukan peran penting pasar modal dalam
menunjang perekonomian karena pasar modal
dapat menghubungkan pihak
yang membutuhkan dana
dengan pihak yang mempunyai dana lebih. Dari pihak peminjam atau yang membutuhkan dana dari
pihak luar yang mungkin mereka melakukan invvestasi tanpa harus menunggu
tersedianya dana dari hasil operasi usaha
perusahaan.
Dalam
proses ini diharapkan akan terjadi peningkatan produksi dan perusahaan memperoleh
keuntungan yang selanjutnya
akan dibagikan kepada
pihak yang menginvestasikan dananya dan kedua pihak
sama-sama diuntungkan. Seperti halnya pasar pada umumnya, pasar modal merupakan tempat bertemunya pembeli dan
penjual dengan resiko untung dan rugi. Kebutuhan dana jangka pendek pada
umumnya diperoleh di pasar uang
( bank komersial ).Pasar modal merupakan sarana perusahaan untuk meningkatkan
kebutuhan dana jangka
panjang dengan menjual
saham atau mengeluarkan obligasi. Saham
merupakan bukti kepemilikan
sebagian dari perusahaan.
Calon
investor akan berinvestasi saham sebaiknya tidak menempatkan investasi hanya pada satu saham saja tetapi sebaiknya
melakukan diversifikasi dengan membentuk portofolio saham. Selain
untuk faktor keamanan,
cara ini juga
bisa digunakan untuk meningkatkan keuntungan dari hasil investasi. Hal ini dilakukan karena
ada dua hal penting yang harus
dipertimbangkan dalam berinvestasi yaitu,
risiko ( risk )
dan tingkat pengembalian (return), dimana
kedua hal tersebut
tidak dapat dipisahkan
karena pertimbangan investasi
merupakan trade off dari kedua hal tersebut.
Tetapi diversifikasi tidak bisa menghilangkan semua risiko, risiko yang bisa
dihilangkan dengan diversifikasi disebut risiko perusahaan ( risiko tidak sistematis ) sedangkan risiko yang tidak bisa dihilangkan
dengan diversifikasi disebut risiko sistematis.
Dalam menetapkan pilihan investasi, seorang
investor dapat menggunakan teori resiko dan tingkat
pengembalian dimana investor
akan memilih saham-saham yang diperkirakan akan dapat memberikan pengembalian yang tinggi dengan
tingkat resiko yang tertentu.
Pada umumnya investor akan tertarik untuk menananamkan investasinya pada perusahaan perusahaan yang mempunyai laba tinggi karena investor
mempunyai anggapan bahwa perusahaan yang
memiliki laba tinggi akan dapat memberikan tingkat pengembalian yang tinggi
pula. Secara teoritis, terdapat hubungan positif antara resiko dan pengembalian
dimana semakin tinggi resiko yang
dihadapi investor maka semakin besar pula tingkat pengembalian yang diharapkan diterima.Resiko adalah
suatu hal yang sudah pasti harus dihadapi
oleh para investor.
Seorang pengambil keputusan dalam bidang
keuangan harus mampu
mengevaluasi penyebab terjadinya risiko dan memahami cara-cara yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko tersebut,
karena tidak ada investasi yang dapat berjalan sempurna
sesuai dengan keinginan
para investor dan
tidak semua investasi dapat disesuaikan dengan situasi yang terjadi. Adanya hubungan yang positif
antara return dan risiko
maka dalam berinvestasi dikenal dengan
high risk-high return, yang artinya semakin besar risiko yang ditanggung, semakin besar pula return yang
dikompensasikan.
Pada portofolio, adanya penurunan tingkat
keuntungan atau resiko suatu saham akan
ditutup oleh tingkat keuntungan saham yang lainya, dengan demikian resiko dari
return akan berkurang. Portofolio akan
efisien apabila terdiri dari banyak saham. Jadi masalah dalam portofolio adalah
bagaimana investasi dapat memilih dan menentukan kombinasi terbaik antar resiko dengan tingkat pengmbalian
agar terbentuk portofolio yang optimum, sehingga kekayaan investor dapat
dimaksimalkan serta bagaimana hubungan antara risk dan return.
Pengaruh
inflasi terhadap return
saham Januari 1953 hingga
Juni 1974; hasilnya mendapati bahwa inflasi
memiliki hubungan negatif
dengan tingkat pengembalian saham.Penelitian
yang lebih terkini dilakukan oleh Mauliano (2010) yang
mengkaji pengaruh inflasi
terhadap pergerakan IHSG
dengan menggunakan data
saham pada periode Januari 2004 hingga Mei 2009. Penelitian tersebut mendapati bahwa inflasi tidak
memiliki hubungan negatif, namun
signifikan terhadap pergerakan IHSG, meskipun pengaruhnya hanya sekitar 2,88%. Danaparamita (2011)
melakukan penelitian serupa dengan periode
pengumpulan data yang lebih lama, yaitu mulai Januari 2002 hingga Desember 2010 dengan menggunakan analisis VAR
(Vector Autoregression).
PT. Unilever indonesiaTbk didirikan pada 5
desember 1993 sebagai Zeepfabrieken N.V.Lever dengan akta No.33 yang dibuat
oleh Tn.A.H.Van Obhuijesen , notaries di Batavia. Produk unilever indonesia
mencangkup bran-bran ternama yang disukai dunia seperti pepsodent, lifeboy,
dave, sunslik, clear, royco, bango dan lain-lain. Saham perseorangan ditawarkan
kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat dibursa efek indonesia sejak 11
january 1982.saham perseorangan menempati keenam kapitalisasi pasar terbesar
dibursa efek indonesia (BEI).
1.2 Rumusan
Masalah Perusahaan
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat disimpulkan perumusan
masalah dalam penelitian ini adalah
1. Apakah Resiko (beta) dan inflasi berpengaruh
secara simultan terhadap return saham yang membentuk portopolio obtimum?
2. Apakah resiko (beta) dan inflasi berpengaruh
secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
3. Apakah resiko (beta) berpengaruh secara
parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
4. Apakah inflasi berpengaruh secara parsial
terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
1.3 Tujuan
Penelitian
Berdasarkan Rumusan Masalah yang tlah dibuat, maka penelitian ini
dilakukan dengan tujuan.
1. Untuk melihat pengaruh resiko (beta) dan
inflasi secara simultan terhadap return saham yang membentuk portopolio
obtimum?
2. Untuk melihat pengaruh resiko (beta) dan
inflasi secara parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum
3. Untuk melihat pengaruh resiko (beta) secara
parsial terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
4. Untuk melihat pengaruh inflasi secara parsial
terhadap Return saham yang membentuk portopolio obtimum?
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
a. Penelitian diharapkan bermanfaat bagi
pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya untuk memilih perusahaan dalam
berinvestasi
b. Sebagai bahan referensi bagi peneliti lain
yang hendak mengadakan penelitian yang berhubungan dengan analisis penngaruh
resiko dan inflasi terhadap return saham pembentuk portopolio obtimum.
2. Manfaat Praktis
a. Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat
menjadi masukan bagi pengusaha atau investor dalam pengambilan keputusan dan
penggunaan altenatif portopolio dalam berinvestasi untuk mengurangi resiko.
b. Mengetahui hubungan inflasi,resiko dan return
dalam suatu investasi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan
Teori
Menurut
Samsul (2006), pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara
permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih
dari satu tahun. Sedangkan menurut Fahmi dan Hadi (2011), pasar modal adalah
tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual saham (stock)
dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya
akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan.
Dari dua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah tempat
bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka
panjang yang biasanya diperjualbelikan umumnya lebih dari satu tahun yang
dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan.
2.11 Saham
Menurut Fahmi dan Hadi (2009) saham adalah:
1.
tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana
pada suatu perusahaan.
2.
kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama
perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap
pemegangnya.
3.
Persediaan yang siap untuk dijual.
Menurut Riyanto (2008) saham adalah tanda bukti
pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perseroan terbatas. Jadi dapat
disimpulkan bahwa saham adalah surat bukti kepemilikan asset perusahaan dalam
suatu perseroan terbatas.
Menurut Weygandt dan Kieso (2008) ada tiga jenis saham
yaitu:
1.
Saham biasa, yaitu satu jenis saham yang dimiliki oleh
perusahaan.
2.
Saham treasuri, yaitu milik perusahaan yang telah
diterbitkan, telah dibayar lunas, kemudian diperoleh kembali oleh perusahaan
tetapi tidak dimaksudkan untuk ditebus.
3.
Saham preferen, yaitu perjanjian yang memberikan
keutamaan atau kelebihan bagi pemiliknya dibandingkan pemegang saham biasa
untuk hal-hal tertentu.
Menurut Husnan (2005:29), “saham merupakan
secarik kertas yang
menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk
memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan
sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut
menjalankan haknya”. Saham merupakan salah satu dari beberapa alternatif
yang dapat dipilih untuk berinvestasi.
menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk
memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan
sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut
menjalankan haknya”. Saham merupakan salah satu dari beberapa alternatif
yang dapat dipilih untuk berinvestasi.
Investasi dengan membeli saham suatu perusahaan, berarti investor
telah menginvestasikan dana dengan harapan akan mendapatkan keuntungan
dari hasil penjualan kembali saham tersebut. Wujud saham adalah selembar
kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik
perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut dan porsi kepemilikan
ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan dalam perusahaan
tersebut (Darmadji, 2001:5).
telah menginvestasikan dana dengan harapan akan mendapatkan keuntungan
dari hasil penjualan kembali saham tersebut. Wujud saham adalah selembar
kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik
perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut dan porsi kepemilikan
ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan dalam perusahaan
tersebut (Darmadji, 2001:5).
2.12 Return Saham
Menurut Fahmi dan Hadi (2009), return
adalah keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, individu dan institusi dari
hasil kebijakan investasi yang dilakukannya. Sedangkan menurut Hartono (2009), return
merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return
realisasian (realized return) atau return ekspektasian (expected
return. return realisasian adalah return yang telah terjadi yang dihitung
menggunakan data historis. Return realisasian penting karena digunakan
sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahan dan juga digunakan sebagai
dasar penentuan return ekspektasian dan risiko di masa mendatang.
beberapa pengukuran return realisasian yang banyak digunakan adalah return
total, relatif return, kumulatif return dan return
disesuaikan.
Return ekspektasian adalah return yang
diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Return
ekspektasian dapat diukur berdasarkan beberapa cara yaitu berdasarkan nilai
ekspektasian masa depan, nilai return historis dan model return
ekspektasian yang ada.
Menurut Usman (2004), komponen return
terdiri dari dua jenis: current income (pendapatan lancar), dan Capital
Gain (keuntungan selisih harga). Current income merupakan keuntungan
yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periode seperti: pembayaran bunga
deposito, bunga obligasi, dividen dan sebagainya.
Current income disebut
sebagai pendapatan lancar, karena keuntungan yang diterima biasanya dalam
bentuk kas, sehingga dapat diuangkan secara cepat, seperti bunga atau jasa
giro, dividen tunai, juga dapat dalam bentuk setara kas seperti bonus atau
dividen saham yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham dan dapat
dikonversikan menjadi uang kas. Komponen kedua dari return adalah
capital gain, yaitu
keuntungan yang diterima karena adanya selisih antara harga jual dengan harga
beli saham suatu instrumen investasi. Capital gain sangat bergantung
dari harga pasar instrument investasi, yang berarti bahwa instrumen investasi
harus diperdagangkan dipasar. Dengan adanya perdagangan maka akan timbul
perubahan nilai suatu instrument investasi yang memberikan captal gain.
Besarnya capital gain dilakukan dengan analisis return histories yang
terjadi pada periode sebelumnya, sehingga dapat ditentukan besarnya tingkat
kembalian (expected return).
2.13 Pengertian Inflasi
Inflasi merupakan
kecenderungan dari harga-harga
untuk meningkat
secara umum dan secara terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang
saja tidak dapat disebut dengan inflasi, kecuali apabila kenaikan tersebut
mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya (www.bi.go.id). Menurut
Nopirin (2000), tingkat kenaikan harga tersebut tidak selalu dalam persentase
yang sama.
secara umum dan secara terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang
saja tidak dapat disebut dengan inflasi, kecuali apabila kenaikan tersebut
mengakibatkan kenaikan harga pada barang lainnya (www.bi.go.id). Menurut
Nopirin (2000), tingkat kenaikan harga tersebut tidak selalu dalam persentase
yang sama.
Menurut
Nanga, inflasi adalah suatu gejala dimana tingkat harga umum mengalami kenaikan
secara terus-menerus.kenaikan tingkat harga umum yang terjadi sekali sewaktu
saja tidaklah dapat dikatakan sebagai inflasi.Menurut Nopirin , inflasi adalah proses
kenaikan harga-harga umum barang –barang secara terus menerus selama priode
tertentu. Menurut Weston dan Sopeland inflasi adalah suatu keadaan ekonomi yang
mengalami kenaikan tingkat harga teringgi dan tidak bisa dicegah atau
dikendalikan lagi. Menurut
Bank Indonesia (www.bi.go.id), indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah
Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang
dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Indikator
lainnya berdasarkan
International
Best Practice yaitu :
a.
Indeks Harga Perdagangan
Besar (IHPB).
Harga perdagangan besar dari suatu
komoditas adalah harga transaksi yang terjadi
antara pedagang besar pertama dengan pedagang besar berikutnya dalam
jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas.
b.
Deflator Produk Domestik
Bruto
Menggambarkan
pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan
jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
1. Jenis Inflasi
Berdasarkan
besarnya laju inflasi, kategori inflasi dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu :
a.
Inflasi merayap (creeping
inflation)
Ditandai dengan laju
inflasi yang rendah, yaitu kurang dari 10% per
tahun.
tahun.
b.
Inflasi menengah (galloping
inflation)
Ditandai dengan
meningkatnya harga yang cukup besar dan kondisi tersebut berjalan dengan waktu yang relative pendek serta
mempunyai sifat akselerasi
yaitu harga pada bulan atau minggu berikutnya selalu lebih tinggi dari waktu sebelumnya dan seterusnya.
c.
Inflasi tinggi (hyper
inflation)
Inflasi dimana
harga barang meningkat sampai dengan lima atau enam
kali, yang menyebabkan nilai uang turun secara tajam (Nopirin:2001).Inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang
terlalu panas (over heated), artinya kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya yang mengakibatkan harga cenderung mengalami kenaikan. Kondisi ekonomi yang over heated tersebut juga akan menurunkan daya beli uang (purchasing power of money) dan mengurangi tingkat pendapatan riil yang diperoleh investor dari investasinya (Tandelilin:2001). Sedangkan pengelompokan inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dapat dibagi menjadi tujuh kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP) yaitu :
kali, yang menyebabkan nilai uang turun secara tajam (Nopirin:2001).Inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang
terlalu panas (over heated), artinya kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya yang mengakibatkan harga cenderung mengalami kenaikan. Kondisi ekonomi yang over heated tersebut juga akan menurunkan daya beli uang (purchasing power of money) dan mengurangi tingkat pendapatan riil yang diperoleh investor dari investasinya (Tandelilin:2001). Sedangkan pengelompokan inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dapat dibagi menjadi tujuh kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP) yaitu :
a. Kelompok bahan makanan
b. Kelompok makanan jadi, minuman dan tembakau
c. Kelompok perumahan
d. Kelompok sandang
e. Kelompok kesehatan
f. Kelompok pendidikan dan olah raga
g. Kelompok transportasi dan komunikasi
2.14
Pengertian Risiko
Capital Market Theory menjelaskan perilaku investor dalam melakukan
pengambilan keputusan berinvestasi. Investor akan mempertimbangkan dua faktor
penting dalam mengambil keputusan berinvestasi, yaitu besarnya imbal hasil yang
diharapkan (expected return) dan risiko. Oleh karena itu konsep risiko tidak
terlepas kaitannya dengan imbal hasil (return). Pengertian imbal hasil itu sendiri
merupakan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor di masa depan
atas investasinya di masa sekarang. Berdasarkan pengertian imbal hasil (return), bahwa imbal hasil (return) suatu saham adalah hasil yang diperoleh dari investasi dengan cara menghitung selisih harga saham periode berjalan dengan periode sebelumnya dengan mengabaikan dividen, maka dapat ditulis rumus (Ross et al., 2003) :
pengambilan keputusan berinvestasi. Investor akan mempertimbangkan dua faktor
penting dalam mengambil keputusan berinvestasi, yaitu besarnya imbal hasil yang
diharapkan (expected return) dan risiko. Oleh karena itu konsep risiko tidak
terlepas kaitannya dengan imbal hasil (return). Pengertian imbal hasil itu sendiri
merupakan tingkat pengembalian yang diharapkan oleh investor di masa depan
atas investasinya di masa sekarang. Berdasarkan pengertian imbal hasil (return), bahwa imbal hasil (return) suatu saham adalah hasil yang diperoleh dari investasi dengan cara menghitung selisih harga saham periode berjalan dengan periode sebelumnya dengan mengabaikan dividen, maka dapat ditulis rumus (Ross et al., 2003) :
Perhitungan di atas menurut Brooks, merupakan
jenis metode perhitungan
imbal hasil (return) sebagai simple returns. Metode selanjutnya yaitu continuosly compounded returns. Adapun formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
imbal hasil (return) sebagai simple returns. Metode selanjutnya yaitu continuosly compounded returns. Adapun formula perhitungannya adalah sebagai berikut:
rt = Continuosly
compounded returns pada periode t
pt = Harga saham pada periode t
pt-1 =Harga saham pada periode t-1
Seperti telah dijelaskan sebelumnya, investor
selalu mengharapkan tingkat imbal hasil yang sesuai atas setiap risiko
investasi yang dihadapinya. Risiko adalah ketidakpastian
mengenai tingkat pengembalian di masa yang akan datang (Bodie
et al., 2007). Menurut Reilly et al. (2003) risiko dapat diartikan bahwa risiko
merupakan ketidakpastian atas investasi yang akan diperoleh terhadap imbal
hasil yang diharapkan. Sedangkan Sharpe (1999) menyatakan “Risk is the think for measuring of actual
return deviation to expected return”. Jones (2000) mendefinisikan “Risk is defined as the change that actual return on an investment
will be different from the expected return” .
Jadi, risiko merupakan perubahan dimana imbal hasil yang terjadi dari investasi akan
berbeda-beda terhadap imbal hasil yang diharapkan.
Menurut Scott et al. (2000), risiko adalah
penyimpangan yang terjadi antara
actual return dengan imbal hasil yang diharapkan sebelumnya (expected
return).
Keown
et al. (2002) mendefinisikan risiko adalah munculnya variabilitas yang
berhubungan dengan penerimaan atau arus pendapatan yang diharapkan. Jadi,
risiko dari sudut pandang investasi merupakan trade off untuk imbal
hasil yang
diharapkan (expected return). Jika ingin memperoleh tingkat
pengembalian yang lebih tinggi maka risiko yang diterima akan juga lebih besar.
Pengukuran
risiko dibutuhkan sebagai
tolak ukur untuk
memahami
signifikansi dari kerugian yang akan ditimbulkan oleh terealisirnya suatu risiko,
baik secara individual maupun portfolio. Menurut Ross et al (2005) : “ The
variance and its square root, the standard deviation, are the most commonly used
measure of volatility”. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menghitung besarnya risiko digunakan perhitungan varians dan standar deviasi. Varians merupakan rata-rata kuadrat selisih antara actual return dengan imbal hasil (return) rata-rata. Sedangkan standar deviasi merupakan akar dari varians. Risiko dinyatakan dalam standar deviasi yang dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
signifikansi dari kerugian yang akan ditimbulkan oleh terealisirnya suatu risiko,
baik secara individual maupun portfolio. Menurut Ross et al (2005) : “ The
variance and its square root, the standard deviation, are the most commonly used
measure of volatility”. Berdasarkan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk menghitung besarnya risiko digunakan perhitungan varians dan standar deviasi. Varians merupakan rata-rata kuadrat selisih antara actual return dengan imbal hasil (return) rata-rata. Sedangkan standar deviasi merupakan akar dari varians. Risiko dinyatakan dalam standar deviasi yang dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
Dimana:
σ = standar deviasi (simpangan)
ri = kemungkinan imbal
hasil pada saat i r = imbal hasil yang diharapkan
P(ri) = kemungkinan imbal
hasil i akan terjadi
Jenis-jenis Risiko
Berdasarkan sifat dapat didiversifikasikan atau tidak dapat
didiversifikasi, risiko investasi dapat dibagi menjadi dua,
yaitu (1) risiko sistematis (systematic risk), yang
tidak dapat didiversifikasikan, dan (2) risiko
tidak sistematis (unsystematic risk, yang
dapat didiversifikasikan).
1.
Risiko Sistematis (Beta)
Risiko sistematis atau risiko yang tidak dapat
didiversifikasi disebut juga dengan risiko pasar. Risiko ini berkaitan dengan
kondisi yang terjadi di pasar secara umum, misalnya perubahan dalam
perekonomian secara makro, risiko tingkat bunga, risiko politik, risiko
inflasi, risiko nilai tukar dan risiko pasar. Risiko ini mempengaruhi semua
perusahaan dan karenanya tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasi.
Parameter yang digunakan dalam mengukur risiko
ini adalah beta.
Pengertian beta menurut Jones (2000) yaitu suatu ukuran volatilitas, atau suatu
risiko sistematis relatif, dimana pengertian volatilitas adalah sebagai fluktuasi
dari imbal hasil (return) suatu sekuritas dalam suatu periode tertentu. Jika
fluktuasi imbal hasil (return) sekuritas secara statistik mengikuti fluktuasi
imbal hasil (return) pasar, maka beta dari sekuritas tersebut bernilai 1.
Misalnya apabila return pasar naik sebesar 5%, maka investor akan
mengharapkan kenaikan return sekuritasnya sebesar 5% pula. Berdasarkan
pengertian menurut Scott et al. (2000) serta Ross et al. (2003), dapat
disimpulkan bahwa beta adalah pengukur volatailitas suatu risiko sistematis
pada sekuritas. Beta suatu sekuritas dapat dihitung dengan titik estimasi yang
menggunakan data historis maupun estimasi secara subjektif. Beta historis
dapat dihitung dengan menggunakan data historis berupa data pasar (imbal
hasil (return) sekuritas dan imbal hasil (return) pasar).
Pengertian beta menurut Jones (2000) yaitu suatu ukuran volatilitas, atau suatu
risiko sistematis relatif, dimana pengertian volatilitas adalah sebagai fluktuasi
dari imbal hasil (return) suatu sekuritas dalam suatu periode tertentu. Jika
fluktuasi imbal hasil (return) sekuritas secara statistik mengikuti fluktuasi
imbal hasil (return) pasar, maka beta dari sekuritas tersebut bernilai 1.
Misalnya apabila return pasar naik sebesar 5%, maka investor akan
mengharapkan kenaikan return sekuritasnya sebesar 5% pula. Berdasarkan
pengertian menurut Scott et al. (2000) serta Ross et al. (2003), dapat
disimpulkan bahwa beta adalah pengukur volatailitas suatu risiko sistematis
pada sekuritas. Beta suatu sekuritas dapat dihitung dengan titik estimasi yang
menggunakan data historis maupun estimasi secara subjektif. Beta historis
dapat dihitung dengan menggunakan data historis berupa data pasar (imbal
hasil (return) sekuritas dan imbal hasil (return) pasar).
Secara matematis menurut Bodie et al.(2007),
beta dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Dimana:
X = Imbal hasil (return) pasar (Rm)
Y = Imbal hasil (return) saham (Ri) N =
Jumlah data
β = Beta saham
2. Risiko Tidak Sistematis
Risiko tidak sistematik
merupakan risiko yang berpengaruh khusus
pada sebuah aset tunggal atau sebuah aset kelompok kecil. Risiko tidak
sistematis dipengaruhi oleh faktor mikro yang terdapat pada perusahaan
atau industri tertentu, sehingga risiko ini hanya mempengaruhi perusahaan
itu saja. Risiko tidak sistematis ini bisa diminimumkan dengan melakukan
diversifikasi.
pada sebuah aset tunggal atau sebuah aset kelompok kecil. Risiko tidak
sistematis dipengaruhi oleh faktor mikro yang terdapat pada perusahaan
atau industri tertentu, sehingga risiko ini hanya mempengaruhi perusahaan
itu saja. Risiko tidak sistematis ini bisa diminimumkan dengan melakukan
diversifikasi.
Sementara itu, berdasarkan Reilly (2003),
investor dihadapkan kepada lima jenis sumber risiko fundamental sebagai berikut:
1. Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan ketidakpastian arus
pendapatan yang muncul
karena kondisi bisnis perusahaan. Semakin fluktuatif pendapatan yang masuk
ke perusahaan berarti semakin fluktuatif pula arus pendapatan yang diterima
investor.
karena kondisi bisnis perusahaan. Semakin fluktuatif pendapatan yang masuk
ke perusahaan berarti semakin fluktuatif pula arus pendapatan yang diterima
investor.
2. Risiko keuangan
Risiko keuangan merupakan ketidakpastian yang
muncul dari cara
perusahaan mendanai kegiatannya. Pendanaan perusahaan bisa berasal dari
penerbitan ekuitas atau penerbitan utang. Jika perusahaan menggunakan utang
sebagai salah satu sumber pendanaan, maka perusahaan harus mendahulukan
pembayaran bunga kepada kreditor daripada menghasilkan pendapatan untuk
pemegang saham, dan akhirnya ketidakpastian imbal hasil pemegang saham
akan meningkat.
perusahaan mendanai kegiatannya. Pendanaan perusahaan bisa berasal dari
penerbitan ekuitas atau penerbitan utang. Jika perusahaan menggunakan utang
sebagai salah satu sumber pendanaan, maka perusahaan harus mendahulukan
pembayaran bunga kepada kreditor daripada menghasilkan pendapatan untuk
pemegang saham, dan akhirnya ketidakpastian imbal hasil pemegang saham
akan meningkat.
3. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas merupakan ketidakpastian
yang muncul saat investor merubah sekuritasnya menjadi kas, yang akan
digunakan untuk konsumsi saat ini atau investasi lainnya. Semakin cepat dan
mudah suatu asset diubah menjadi kas, berarti aset itu semakin likuid. Penilaian likuiditas
tersebut terdiri atas berapa lama waktu yang
diperlukan untuk merubah aset menjadi kas serta seberapa besar kepastian akan
harga yang diperoleh.
4. Risiko nilai tukar
Risiko
nilai tukar merupakan
ketidakpastian yang muncul
ketika investor memiliki aset yang didominasi dengan
mata uang yang berbeda dengan
mata uang investor.
Fluktuasi nilai tukar
akan menimbulkan ketidakpastian pada
pendapatan yang akan diperoleh investor. Risiko negara (keadaan politik) merupakan ketidakpastian yang muncul
karena terjadinya perubahan besar pada kondisi ekonomi dan politik suatu
negara. Selanjutnya, secara umum menyimpulkan bahwaterdapat hubungan yang signifikan antara ukuran
risiko pasar dengan ukuran risiko
fundamental yang berasal dari data akuntansi. Selain itu, berdasarkan Subramanyam
(2004), elemen-elemen dari risiko sistematis antara lain:
d. Risiko
ekonomi (Economic risk)
Risiko bisnis merupakan risiko yang terjadi
karena ketidakpastian
kemampuan pusahaan memperoleh tingkat pengembalian investasinya,
terjadi karena adanya perubahan actor biaya dan pendapatan perusahaan.
Faktor tersebut berubah karena persaingan, product mix, dan kemampuan
manajemen.
kemampuan pusahaan memperoleh tingkat pengembalian investasinya,
terjadi karena adanya perubahan actor biaya dan pendapatan perusahaan.
Faktor tersebut berubah karena persaingan, product mix, dan kemampuan
manajemen.
e. Risiko
keuangan (Financial risk)
Risiko
ini terjadi karena
struktur finanasial perusahaan
dalam mengkombinasikan hutang dan ekuitas.
f. Risiko
akuntansi (Accounting risk)
Merupakan risiko yang terjadi karena
penggunaan metode akuntansi, yang
pada gilirannya dapat mempengaruhi hasil akhir perhitungan pendapatan
(laba) perusahaan. Penggunaan metode akuntansi yang berbeda (dalam
pada gilirannya dapat mempengaruhi hasil akhir perhitungan pendapatan
(laba) perusahaan. Penggunaan metode akuntansi yang berbeda (dalam
2.2 Penelitian Sebelumnya
Hermawan Sutrisno dengan judul Pengaruh “Tingkat
Resiko Saham Terhadap Return Saham Pembentuk Portopolio Obtimum” tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara resiko terhadap return
saham yang membentuk portopolio obtimum. Hasil dari hipotesis penelitian
tersebut adalah
H0:ρ=0 Tingkat Risiko tidak berpengaruh
terhadap return saham
Ha:ρ≠0 Tingkat Risiko berpengaruh
terhadap return saham Signifikan atau
tidaknya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen
dilihat dari nilai probabilitas (nilai Sig.) dari t rasio masing-masing variabel independen pada taraf uji α = 5% (0,05). Kesimpulan dapat diterima atau tidaknya Ha sebagai pembuktian adalah:
dilihat dari nilai probabilitas (nilai Sig.) dari t rasio masing-masing variabel independen pada taraf uji α = 5% (0,05). Kesimpulan dapat diterima atau tidaknya Ha sebagai pembuktian adalah:
1) nilai sig < 0,05 maka H0 tolak
2) nilai sig > 0,05 maka
H0 terima
Perbedaan penelitian saya dengan penelitian Hermawan
Sutrisno adalah penelitian saya memiliki tiga variable terdiri dari Resiko
(Beta), infasi dan return saham, Variabel independen yaitu variabel bebas yang keberadaannya tidak
dipengaruhi oleh variabel-variabel
lain, yaitu : Tingkat Risiko dalam hal ini sebagai variabel X,. Tingkat Risiko merupakan rata-rata tertimbang dari risiko sekuritas,
Inflasi disini sebagai variable X Dan Variabel terikat (Dependent Variabel) yaitu dimana
faktor keberadaannya dipengaruhi oleh variabel bebas. Variabel terikat
ini adalah Return saham sebagai variabel Y. pada penelitian sebelumnya hanya
menggunakan dua variable saja.
2.3 Kerangka Berfikir
Kerangka berfikir akan menghubungkan antara variabel-variabel
penelitian, yaitu variabel bebas dan variabel terikat,
Adapun yang menjadi kerangka berfikir dalam penelitian ini adalah:
RESIKO
X1
|
RETURN
Y
|
INFLASI
X2
|
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Objek dan lokasi penelitian
Adapun yang menjadi objek penelitian ini
adalah resiko, inflasi, dan return sahamn dan lokasi dari penelitian adalah pada perusahaan yang
terdaftar di bursa efek, Bursa Efek Indonesia (BEI). dengan mencari data di
website www.idx.com
,
www.duniainvestasi.com
,
dengan priode dari 2010-2015.
3.2
Populasi dan Sampel
Dalam penelitian ini
penulis mengambil sampel dari perusahaan unilever.tbk yang tercatat atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
3.3 Teknik Analisis
Data
Teknik analisis
data dalam penelitian
ini menggunakan metode
analisis statistik dengan menggunakan
persamaan regresi sederhana.
Analisis data dilakukan
dengan bantuan SPSS 16.
Pemilihan Portofolio Optimal dengan Model
Indeks Tunggal
Untuk menentukan portofolio
yang optimal akan sangat mudah jika hanya didasarkan pada sebuah angka yang
dapat menentukan apakah suatu sekuritas dapat dimasukkan ke dalam portofolio yang optimal tersebut. Excess return didefinisikan sebagai selisih retun ekspektasi dengan
aktiva bebas risiko. Excess return to
beta berarti mengukur kelebihan return relatif terhadap suatu unit risiko yang
tidak dapat didiversifikasi yang diukur oleh beta. Rasio ERB ini menunjukkan hubungan antara dua faktor penentu investasi, yaitu
return dan risiko. Rumus dari ERB (excess return to beta) adalah :
Keterangan:
ERB =Excess Return to beta
Ri =Tingkat Keuntungan
Saham
Rf = Tingkat
keuntungan bebas resiko
Portofolio yang optimal
adalah portofolio yang berisikan aktiva-aktiva yang memiliki nilai ERB yang tinggi. Dalam menentukan nilai
ERB yang positif, maka harus dilakukan melalui
titik pembatas (cut of point) agar menghasilkan portofolio yang optimal. Rumus
Ci (
cut of point) adalah :
Keterangan :
Ci =
Cut of point
2 =
Varians market
Ri =
Tingkat keuntungan saham
Rf =
Tingkat keuntungan bebas risiko
B =
Beta saham
σ2 =
Risiko non sistematis
Jika skala
timbangan sekuritas (Xi) bernilai positif, maka saham akan ditahan dalam jangka
waktu yang lama. Sedangkan jika Xi bernilai negatif, maka saham akan
diperdagangkan. Jika ERB lebih besar dari Ci, maka saham tersebut termasuk ke
dalam portofolio, namunnjika ERB lebih kecil dari Ci, maka saham tersebut tidak
termasuk ke dalam portofolio.
Analisis
Regresi Sederhana
Analisis
regresi sederhana (Simple Regression Analysis) digunakan untuk
memprediksi nilai suatu variabel dependent berdasarkan nilai variabel-variabel
independen lain. Analisis regresi juga dapat digunanakan untuk melihat pengaruh
variabel independen x terhadap variabel dependen y . Variabel
independen x sering disebut sebagai variabel prediktor, sedangkan
variabel dependen y sering disebut sebagai variabel respons.
Model
regresi sederhana dapat dinyatakan sebagai persamaan linier berikut : 𝑦= 𝑎+b𝑥+𝜀
Keterangan
:
Y
= Return saham
a
= konstanta
b
= koefisien regresi
x
= Risiko saham
𝜀
= standard eror
Koefisien
Determinasi
Analisis
koefisien determinasi (Kd) digunakan untuk melihat seberapa besar variabel
independen berpengaruh terhadap variabel dependen yang dinyatakan dalam
persentase. Besarnya koefisien determinasi (𝑟2) terletak antara 0 dan 1 atau
antara 0% sampai dengan 100%. Kecocokan model dikatakan lebih baik jika 𝑟2 semakin dekat dengan
1. Jadi untuk batas nilai koefisien determinasi adalah 0 ≤ 𝑟2≤ 1. Dapat dihitung
dengan dasar mengkuadratkan nilai koefisien korelasi (r).
Formulasi
Koefisien Determinasi :
Kd = 𝒓𝟐 x 100%
Dimana
:
Kd
= koefisien determinasi
r = koefisien korelasi